Saat
ini banyak cara untuk berinvestasi emas seperti “Berkebun Emas”, “Gadai Emas”,
“Gold Paper” dan lain-lain. Sebagai investasi, emas mampu memberikan
keuntungan rata-rata 15-20
persen pertahunnya dan ini jauh di atas rata-rata inflasi Indonesia.
Selain itu faktor lain yang berpengaruh terhadap
harga emas yaitu ketidak percayaan
terhadap uang kertas, tidak seimbangannya antara permintaan dan produksi emas,
dan mudah untuk mendapatkan cash. Kapanpun cash diperlukan saat itu emas bisa dijadikan cash. Nilainya
pun mengikuti harga pasaran internasional yang terus menguat.
Emas pada dasarnya memiliki dua sifat yakni
memiliki nol inflasi dan memiliki sifat lindung nilai (Sebagai Proteksi asset dan investasi)
Untuk
memilik emas (Dinar) kita hanya memerlukan dana sekitar 25 % selebihnya
(75%) didanai oleh Bank Syariah. Di Blog Gerai Dinar Jepara ini akan kami
presentasikan salah satu cara untuk berinvestasi emas (Dinar) melalui Bank
Syariah dengan sistem Gadai Emas Bank Syariah
Misalkan
nasaabah ingin mendapatkan 10 keping dinar, maka perhitungannya sebagai
berikut:
Harga
Dinar Rp. 2.200.000,-. Dinar yang diinginkan 10 keping, dana yang perlu
disiapkan yaitu 10 X Rp. 2.200.000,-= Rp. 22.000.000,-,tetapi kalau melalui
Bank Syariah dengan sistem Gadai kita perlu meyiapkan dana sekitar 25% X Rp.
22.000.000,-= Rp.5.500.000,- selebihnya akan dibiayai oleh Bank Syariah
(Rp.16.500.000).
Fisik
keping Dinar Emas disimpan di Bank Syariah sebagai Jaminan sedangkan pembayaran
Hujroh (biaya titip) boleh dibayar dalam jangka waktu sesuai kesepakatan Gadai
yaitu setelah 4(empat) bulan kemudian. dan besar biaya tergantung Bank Syariah
masing-masing.
Mungkin
nasabah bertanya, terus keuntungerlipat annya dimana? Coba kita bandingkan
kalau kita membeli dinar terus disimpan dirumah dengan cara gadai diatas.
Dengan dana Rp. 5.500.000,- pembeli akan dapat dinar sebanyak 2.5 (dua
setengah) keping, tetapi kalau dengan sistem gadai akan dapat 10 keping. Keuntungan
gadai setiap ada kenaikan dinar akan berlipat 10 kali, tetapi kalau disimpan
sendiri setiap kenaikan hanya berlipat 2.5 kali.
Tempat
gadai yang seharusnya menjadi pilihan adalah bank syariah yang memberikan nilai
gadai paling tinggi tapi mengenakan biaya sangat rendah. Karena keuntungan akan didapat jika kenaikan emas lebih
tinggi dari biaya gadai.
Selain
Gadai ada cara lain untuk memiliki dinar yaitu dengan sistem mencicil. Sistem
mencicil ini dapat digunakan untuk persiapan jangka panjang seperti biaya kuliah anak,
naik haji, pensiun dan lain-lain.
Dengan
sistem mencicil ini nasabah tiap bulannya harus menabung senilai: cicilan
ditambah biaya gadai perbulan.
Contoh
Cicil Dinar:
1.
Harga Dinar Rp. 2.200.000 /
keping
2.
Dinar yang mau di beli 10
keping
3.
Lama Cicilan / Nabung 36
bulan
4.
Hujroh (biaya gadai)
14%/Tahun.
5.
Biaya cicil:
1.
Harga Dinar: 10 dinar X
Rp.2.200.000,-=Rp. 22.000.000.
2.
Pembiayaan Bank: 75% X
Rp.22.000.000,-=Rp.16.500.000,-
3.
Cicilan Pokok:
Rp.16.500.000,- : 36 = Rp.458.333,-
4.
Ongkos Hujroh: Rp.16.500.000,
X 14% : 12 Bulan = Rp.192.500
5.
Jadi cicilan yang dibayarkan
per bulan : Rp.458.333 + Rp.192.500 =Rp. 650.833
Note:
perhitungan diatas hanya simulasi, realnya akan disesuaikan dengan harga emas
dan tafsiran pembiayaan dari Bank Syariah masing-masing.
0 komentar:
Poskan Komentar